Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengadakan aksi simbolik untuk mengenang 10 tahun kematian Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Jurusan Biologi Fakultas MIPA UI. Mereka menuntut langkah-langkah tegas dari pihak universitas dan penegakan hukum terkait kasus tersebut.
Tuntutan Mahasiswa UI
-
Kepastian dari Rektor UI: Menuntut agar Rektor UI memenuhi kontrak politik kinerja dengan menyamai keluarga Akseyna untuk menuntaskan kasus tersebut.
-
Rutin Mengadakan Pertemuan: Meminta UI untuk memfasilitasi pertemuan setiap tiga bulan antara keluarga Akseyna, pihak kepolisian, dan universitas, sesuai dengan janji yang telah diajukan sebelumnya.
-
Klarifikasi Tim Khusus: Menyuarakan tuntutan agar Komite Kebijakan Nasional (Kompolnas) menjelaskan kelanjutan tim khusus yang dijanjikan dalam investigasi kasus.
-
Serius dari Polres Depok: Meminta agar Polres Depok menyelesaikan kasus Akseyna dengan sungguh-sungguh dan mengirimkan progres secara berkala (SP2HP).
Aksi Simbolik
-
Tempat dan Tanggal: Orasi dan aksi dilakukan di Danau Kenanga UI, tempat penemuan jasad Akseyna. Bertepatan pada Rabu, 26 Maret 2025.
-
Tanda Penghormatan: Mahasiswa mengenakan pakaian hitam, membawa poster serta lilin, sebagai simbol keadilan dan mengenang Akseyna.
-
Suara Kritik: Dalam orasinya, mahasiswa menyuarakan kekecewaan terhadap janji yang dinilai belum terpenuhi dan menyerukan penyelesaian adil untuk kasus tersebut.
Aksi ini merupakan bentuk pengingat akan pentingnya penegakan keadilan dan terus mendorong agar kasus kematian Akseyna tidak tenggelam begitu saja.